Senin, 19 Oktober 2009

Suara Lirih Melawan Arabisme

Suara lirih dari seorang anak bangsa yang menjunjung tinggi bahasanya.

Bangsa indonesia berbahasa satu, bahasa indonesia............................... Dari perspektif tersebut, saya memaknai apa yang dilakukan Yusman Roy di Malang merupakan “suara lirih” untuk melawan hegemoni Arabisme. Memang Yusman Roy kalah berargumentasi, bahkan dipenjara, tapi semangatnya untuk menegaskan identitas keindonesiaan ditengah kuatnya Arabisme patut dihargai.***

*Penulis adalah Peneliti Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ; Associate The Wahid Institute, Jakarta.

Minggu, 18 Oktober 2009

Penolakan terhadap Kriminalisasi Keyakinan

Para ulama dan tokoh-tokoh agama seharusnya bisa memberi contoh yang baik (uswah hasanah) dalam menghadapi perbedaan pendapat. Klaim sesat menyesatkan hanya akan menunjukkan kekerdilan jiwa dan kesempitan akal budi. Oleh karena itu, tokoh-tokoh agama tidak semestinya mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak simpatik dan arogan, apalagi kepada orang (kelompok) yang hendak menghayati agamanya secara baik.

KASUS shalat dengan dua bahasa (Arab dan Indonesia) yang dilakukan komunitas “Pondok I’tikaf Ngaji Lelaku” di Malang Jawa Timur pimpinan Muhammad Yusman Roy, telah mengarah pada praktik persekusi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok agama yang tidak setuju dengan hal tersebut. “Pemegang” otoritas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan saja telah mengeluarkan “fatwa” yang menganggap sesat atas Yusman Roy dan pengikutnya, tapi juga telah menuduh mereka telah melakukan penodaan agama. MUI dan lembaga-lembaga yang mengklaim sebagai pemegang otoritas keagamaan terus-menerus memosisikan diri sebagai satu-satunya penafsir tunggal agama.

Lebih daripada itu, tata cara shalat a la Yusman Roy ini dipandang sebagai tindakan kriminal, sehingga pihak kepolisian segera memposisikan Yusman Roy sebagai tersangka. Kita sedang menyaksikan betapa negara telah ditarik terlalu jauh untuk mengeksekusi praktik keagamaan seseorang. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena akan membawa dampak kurang baik atas kehidupan beragama di Indonesia. Kalau Roy Yusman dianggap sebagai orang yang “tidak tahu” tentang Islam, seharusnya para ulama mengedepankan cara-cara yang baik, bi al-hikmah wa al-mau’idhat al-hasanah, untuk menyampaikan kebenaran, bukan dengan melakukan persekusi, “fatwa sesat” apalagi diseret ke pengadilan dengan tuduhan penodaan agama. Apalagi Roy Yusman mempunyai “niat yang baik,” yaitu bagaimana agar orang yang shalat memahami apa yang dibacanya.

Jika dilihat lebih jauh, kasus ini sesungguhnya hanya merupakan perbedaan fiqhiyah biasa, dan salah satu ciri dari fikih itu sendiri adalah perbedaan pendapat. Shalat dengan dua bahasa bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru dalam diskursus fikih. Jauh sebelumnya, Imam Abu Hanifah (w. 150 H) sudah mempermasalahkan mengenai kemungkinan mengganti shalat dengan bahasa selain Arab. Dan harap dimaklumi bahwa dalam kasus perbedaan fikih, tidak ada seseorang atau lembaga keagamaan manapun yang memiliki otoritas mutlak untuk menjatuhkan vonis kepada fikih orang lain sebagai sesat, apalagi dianggap sebagai tindak kriminal. Apabila ada pihak yang mengklaim pendapat agama tertentu sebagai paling benar, pada hakikatnya mereka telah merampas hak prerogatif Allah.

Dengan memperhatikan hal tersebut kami menyerukan kepada semua pihak hal-hal sebagai berikut:

1. Agar umat Islam tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan tidak melakukan hal-hal yang anarkhis hanya karena perbedaan pandangan keagamaan. Perbedaan demikian harus dilihat sebagai kekayaan daripada sebagai ancaman.

2. Para ulama dan tokoh-tokoh agama seharusnya bisa memberi contoh yang baik (uswah hasanah) dalam menghadapi perbedaan pendapat. Klaim sesat menyesatkan hanya akan menunjukkan kekerdilan jiwa dan kesempitan akal budi. Oleh karena itu, tokoh-tokoh agama tidak semestinya mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak simpatik dan arogan, apalagi kepada orang (kelompok) yang hendak menghayati agamanya secara baik.

3. Umat Islam harus memahami bahwa apa yang dilakukan oleh Yusman Roy dengan shalat dua bahasa bukanlah prinsip atau pokok agama (ushul al-din), melainkan dahan atau tehnik agama (furu’ al-din).

4. Kepada pihak kepolisian agar tidak terjebak dengan tuduhan penodaan atas agama, karena apa yang terjadi pada Yusman Roy adalah khilafiyah fiqhiyah yang tidak ada kaitan dengan penodaan atas agama. Tata cara shalat a la Yusman Roy bukanlah tindakan kriminal yang membuat pelakukanya harus diadili dan dipenjara.

5. Kepada institusi negara agar tidak melakukan intervensi terhadap praktik-praktik keagamaan umat. Persoalan ritual dan keyakinan umat adalah wilayah pribadi yang tidak bisa diinfiltrasi oleh institusi negara. Negara adalah zona netral yang tidak selayaknya memasuki wilayah paling privat yang menjadi wewenang masing-masing individu.

Demikian pernyataan sikap ini kami serukan kepada semua pihak.

Yang Membuat Pernyataan

Nama-nama lembaga:

1. The Wahid Institute
2. Jaringan Islam Liberal
3. P3M
4. JIMM
5. Majalah Syir’ah
6. Lakpesdam NU
7. Desantara
8. Masyarakat Dialog Natar Agama (MADIA)
9. Gerakan Nasional Anti Diskriminasi (GANDI)
10. RAHIMA
11. Fahmina Institute
12. ICRP
13. ICIP
14. PPSDM UIN Jakarta
15. Maarif Institute
16. IPNU
17. IPPNU
18. GP ANSOR
19. PP Aisyiah
20. PP Nasyiatul Aisyiah
21. Pemuda Muhammadiyah
22. KMNU
23. Ahimsa

15/05/2005

Akhlak Mulia, Buah Shalat Berkualitas

Ajaran Islam sendiri melarang permusuhan di antara sesama muslim dan menjadikan mereka sebagai saudara. Karenanya, kita harus tetap menjaga kerukunan dan menghindari aksi hujat-menghujat. Semua itu bukan bagian dari akhlak yang mulia. Saya yakin orang yang shalatnya diterima Allah akan tercermin di dalam budi pekertinya.

Gagasan shalat dua bahasa membawanya ke penjara. Setelah satu setengah tahun masa kurungan, ia masih belum bebas menjalankan keyakinan tentang pentingnya shalat dua bahasa. Bagaimana gagasan shalat dua bahasa muncul dari Yusman Roy? Berikut perbincangan Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) dengan Pengasuh Pondok Iktikaf Ngaji Lelaku, Malang itu, di Kantor Berita Radio 68H Jakarta, Kamis (31 Mei) lalu.

Pak Roy, bagaimana awal mula Anda mengenal agama?

Yusman RoySebenarnya ini berawal semata-mata dari faktor usia. Sejak usia remaja, sudah ada kesadaran pada diri saya tentang perlunya melakukan kebaikan. Terus terang, saya cemburu pada teman-teman yang bisa berkelakuan baik dan punya moralitas tinggi. Ini terjadi sekitar tahun 1980-an. Karena itu, saya turun dari ring tinju (Roy adalah mantan petinju profesional) setelah sempat memecahkan rekor tercepat KO tinju profesional di Indonesia.

Dari sana saya mulai iri melihat teman-teman yang berkelakuan lebih baik dari saya. Lalu saya mulai mempelajari agama dan membaca Alquran yang ada terjemahannya. Saya juga mulai belajar bahasa Arab. Alhamdulillah, setelah itu saya jadi tahu persis bahwa segala sesuatunya akan kembali kepada kekuasaan Allah. Allah berfirman: “Allah akan menyesatkan orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapapun yang dikehendaki-Nya.” Hal ini tak bisa ditawar-tawar. Allah berkenan memberi petunjuk dan membimbing saya, sehingga pintu hati saya dibukakan untuk memahami Islam.

Sebelum memeluk Islam, seperti apa riwayat keberagamaan Anda?

Bapak saya Islam, tapi ibu saya keturunan Belanda yang beragama Katolik. Karena itu, di masa kecil, saya beragama Katolik. Tapi, pilihan beragama pada waktu itu bukan atas dasar kesadaran, tapi lebih karena ikut-ikutan. Karena itu, saya belum bisa merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah. Dan secara otomatis, kenakalan-kenakalan masa kecil tak bisa dihindari, sampai memasuki usia remaja dan menjalani profesi sebagai petinju.

Jujur saya katakan, saya pernah hidup di masa jahiliah. Artinya, terlalu bebas dan tidak memakai aturan-aturan. Tapi itu bagian dari hidup saya yang tidak bisa dipisahkan. Dan itu juga hal yang patut saya syukuri. Karena itu, memasuki usia ke-52 ini, saat melihat anak-anak nakal, saya tak terlalu pesimistis. Saya tetap punya harapan. Sebab, diri saya yang dulunya nakal nggak ketulungan, toh bisa sadar dan berhenti juga. Dan alhamdulillah, tiba-tiba Allah membukakan pintu hati saya untuk berijtihad dengan gagasan shalat dua bahasa yang diterima sebagian kalangan muslim.

Anda ingin menekankan bahwa dalam kehidupan itu ada fase-fase atau terminal-terminal yang harus dilalui orang?

Ya. Itu saya katakan sesuai dengan filsafat Jawa: aja dumeh. Maksudnya, kalau melihat sesuatu yang kurang pas, janganlah terlalu dikecam, tapi kita arahkan ke arah yang lebih baik. Istilahnya selalu bil hikmah atau dengan kearifan. Jangan bertindak diskriminatif karena itu tak akan memberi kesempatan kepada orang untuk berbuat baik. Berikan orang kesempatan untuk berbuat baik. Caranya banyak.

Dalam hidup, saya sudah terbiasa melihat anak-anak nakal. Kuncinya: bagaimana kita, sebagai orangtua, mengarahkan yang muda tanpa rasa sakit hati. Kebanyakan orangtua nelangsa ketika melihat anak muda yang nakal. Mungkin itu karena tidak ada pembekalan yang cukup pada orangtua tentang bagaimana mendidik anak yang tak cocok dengan keinginannya. Padahal, itu justru memukul hati sendiri. Biarlah sang anak berkembang sendiri.

Adakah guru yang ikut membimbing Anda masuk Islam dan menginspirasi untuk punya gagasan tertentu tentang Islam?

Awalnya saya mengaji syariat dasar kurang lebih lima belas tahun. Setelah itu saya tingkatkan lagi dengan mengambil jurusan bil hikmah. Itu lima tahun, dengan seorang kiai yang cukup ternama di Surabaya dan Malang. Jadi 20 tahun saya menuntut ilmu. Setelah 20 tahun menuntut ilmu, saya lalu mengemas gagasan untuk memperbaiki kulitas shalat, baik sendiri maupun berjamaah.

Mengapa secara spesifik memilih shalat?

Karena dari sanalah saya berangkat memperbaiki akhlak saya pribadi. Shalat itu tiangnya agama. Dan di dalam agama dikatakan juga bahwa “Inna as-shalâta tanhâ `anil fahsyâ’i wal munkar (sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan buruk dan kemunkaran)”. Itu tercantum dalam Alquran surat 29: 45. Jadi saya ingin ada pembentukan karakter melalui shalat.

Tapi shalat jenis apakah yang Anda maksud?

Memang tidak sembarang shalat. Tiwas orang sudah kelihatan aktif shalat, tapi karakternya tetap tak berubah; masih tetap ada kefasikan-kefasikan. Ini sungguh menusuk hati saya. Banyak orang yang aktif shalat tapi juga jadi penjahat besar. Setelah saya dekati, ternyata benar apa yang saya prediksi: mereka melafalkan bahasa Arabnya saja. Mereka tak tahu artinya. Inilah yang jadi masalah.

Padahal dalam Alquran surat al-Ma’un (4-5), Allah berfirman: “Fawailun lil mushallîn, alladzîna hum `an shalâtihim sâhun” (celakalah pelaku shalat yang melalaikan shalatnya). Lalai di sini banyak aspeknya. Bisa juga karena tidak tahu konsekuensi dari apa yang dibaca dan apa yang didengarnya.

Sebab biasanya, ketika orang mendengarkan imam dalam shalat, bisa jadi sang makmum tidak paham maksud dan pesan dari ayat-ayat yang dibacakan imam. Sehingga tidak ada yang bisa diingat. Dari sanalah saya menyimpulkan adanya orang yang gagal shalat, dan itu celaka betul. Dalam surat Maryam ayat 59, Allah berfirman: “Maka datanglah sesudah mereka golongan yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya. Maka mereka kelak akan menemui kesesatannya.”

Menurut saya, orang yang menyia-nyiakan shalat itu jumlahnya cukup lumayan, termasuk saya sendiri dulunya. Akibatnya, banyak orang yang shalat, tapi masih banyak yang melakukan kejahatan. Bagi saya, hanya shalat yang berkualitaslah yang bisa membuat orang berakhlak karimah. Saya membuktikan, dengan memperbaiki kualitas shalat, kehidupan saya ternyata mulai stabil. Dari sana saya mulai menular-nularkan pengalaman kepada orang lain.

Kapan fase kesadaran itu tumbuh?

Pas sudah dewasa, ketika saya sudah punya anak dan mulai mengasuh sebuah pondok di Malang. Pondok itu saya bangun untuk menampung teman-teman yang datang dengan membawa berbagai masalah. Ada yang sumpek, karirnya gagal, dan sebagainya. Mereka saya arahkan untuk sembahyang dengan memahami apa yang dia baca dalam shalat yang menggunakan bahasa Arab. Untuk itu, di pondok saya, ketika shalat jamaah, bacaaan Alquran sang imam selalu disertai dengan terjemahannya.

Itulah yang disebut shalat dua bahasa; shalat yang selama ini dianggap kontroversial dan sering diliput. Banyak orang menganggap itu sesat-menyesatkan serta menodai agama. Akhirnya, saya ditangkap dan didakwa telah menodai agama lewat pasal 156A KUHP. Tapi dalam proses hukum di pengadilan, dakwaan itu tidak terbukti. Setelah beradu argumen dengan MUI, dengan para saksi ahli, saya tidak terbukti menodai agama.

Jadi, apa yang kami lakukan ini sesungguhnya legal menurut hukum negara. Mengimami shalat berjamaah dengan bahasa Arab disertai terjemahan sesuai dengan bahasa suatu kaum agar para makmumnya bisa memahami pesan-pesannya, itu pun ada landasan hukum dan hujjah-nya.

Meski begitu, saya tetap ditahan selama kurang lebih satu setengah tahun dengan alasan lain (dakwaan subsider): dianggap menyebarkan permusuhan. Inilah yang membuat saya tidak puas. Saya orang Islam yang tidak pernah ingin menebar permusuhan, apalagi dengan sesama muslim. Ajaran Islam sendiri melarang permusuhan di antara sesama muslim dan menjadikan mereka sebagai saudara. Karenanya, kita harus tetap menjaga kerukunan dan menghindari aksi hujat-menghujat. Semua itu bukan bagian dari akhlak yang mulia. Saya yakin orang yang shalatnya diterima Allah akan tercermin di dalam budi pekertinya.

Selain shalat dua bahasa, apa lagi yang Anda layani di pondok?

Di pondok, saya juga menerima rekan-rekan yang datang dengan berbagai masalah. Mereka saya terima dengan gratis, alias tanpa pungutan apapun. Tidak ada zikir-zikir atau terapi khusus untuk menangani mereka. Di pondok, saya hanya menekankan unsur kedisiplinan diri dan ketakwaan kepada Allah. Mereka saya haruskan menaati peraturan-peraturan pondok, apapun bentuknya, sepanjang tak melanggar ajaran Alquran dan sunnah rasul.

Dengan takwa itulah sikap dan mental mereka diharpkan berubah. Dalam pada itu, mereka saya ajarkan shalat, maksud dan tujuannya. Allah menyatakan “walâ taqrabus shalâta wa’antum sukâra, hattâ ta`lamû mâ taqûlûn” (janganlah kalian shalat dalam keadaan mabuk, sehingga kalian tidak mengetahui apa yang kalian ucapkan!).

Anda mengibaratkan shalat dengan bahasa yang tidak dimengerti pelakunya seperti shalatnya orang yang teler?

Ya, betul. Jadi tuntutannya: bagi orang yang shalat dengan bahasa Arab yang masih baku, ia harus paham maksud dan tujuannnya. Karena itulah saya menciptakan cara shalat dua bahasa. Dalam surat al-A’raf ayat 204 dinyatakan “wa idzâ quri’al qur’ânu fastami`û lahû wa anshitû la`allakum turhamûn” (dan apabila dibacakan Alquran kepada kalian, maka dengar dan perhatikan dengan seksama agar kalian mendapat rahmat).

Dari ayat itu, saya menyimpulkan adalah keharusan yang tak bisa ditawar-tawar bagi orang yang mendengarkan ayat Alquran untuk memahami maksudnya. Kalau dia tidak mengerti, itu berarti pelanggaran atas anjuran Alquran. Akibatnya, shalatnya tidak bisa membekas. Jadi, itulah dasar saya menggagas shalat dua bahasa.

Bagaimana Anda memahami hadis Nabi berikut: shallû kamâ ra’aitumûnî ushallî (shalatlah kamu sebagaimana aku shalat!)?

Hadis tersebut bisa dikatakan sahih kalau dikaitkan dengan firman Allah yang menyatakan “Innas shalâta tanhâ `anil fahsyâ’i wal munkar”. Artinya, dengan hadis itu, Nabi berkomentar: “Kamu itu, kalau mau shalat, mbok ya seperti saya! Apakah saya arogan, jahat, dan sebagainya?!” Artinya, ini berkaitan dengan perilaku yang dihasilkan oleh shalat. Jadi bukan hanya soal bahasanya yang harus diperhatikan, tapi lebih pada akhlaknya.

Karena itulah Nabi mengatakan: ”Shallû kamâ ra’aitumûnî ushallî.” Yang perlu dicatat, dalam masalah shalat, saya tak pernah mengurangi hal-hal yang prinsip. Semua sama dengan yang lain. Bedanya, saya menyertakan bacaan-bacaan yang pakai bahasa Arab itu dengan terjemahan Indonesianya. Dan ini bagi saya ada perintahnya di dalam ayat Alquran sendiri. Saya lebih berpegang pada ayat suci Alquran dalam soal ini.

Apakah tidak malah jadi dagelan kalau ayat yang dibacakan dalam shalat dua bahasa itu malah ayat ”demi kuda yang berlari kencang” (wal â`diyâti dlabhâ), misalnya?

Para imam yang menjadi pemimpin shalat dua bahasa sudah barang tentu orang-orang yang cerdas dan bisa membaca situasi dan kondisi. Kalau misalnya sedang marak perjudian, maka yang dibacakan adalah ayat-ayat tentang perjudian. Dengan begitu, fungsi shalatnya ada. Sebab Allah berfirman “Wa aqimis shalâta li dzikrî” (tunaikanlah shalat untuk mengingatku!). Karenanya, untuk apa malah dibacakan ayat yang tidak-tidak?! Nah, di sini dituntut adanya imam yang cerdas dan bisa membaca situasi dan kondisi. Dengan itu, ia mampu menyampaikan pesan-pesan Allah yang terkait dengan persoalan yang aktual.

Ada yang bilang, soal shalat yang mengatur hubungan pribadi kita yang langsung dengan Tuhan saja kok diributkan. Biarlah bacaan-bacaaan shalat jadi seperti mantra yang tidak perlu dipahami, agar terkesan lebih sakral. Tanggapan Anda?

Memang ada benarnya; masalah shalat saja kok diributkan! Tapi perlu diingat, justru masalah ini menjadi hal yang sangat ironis. Karena shalat yang saya lakoni, saya justru harus dipenjara. Padahal, saya pribadi punya tujuan baik. Lebih ironis lagi, tak pernah ada yang berniat untuk berdialog dengan saya. Dengan tangan-tangan kekuasaan, orang-orang langsung memerintahkan untuk menangkap dan menghukum saya. Karena itu saya juga berkesimpulan, kalau shalat seseorang memang berkualitas, pasti dia terhindar dari perbuatan munkar.

Pak Roy, menurut Anda unsur apa dari agama yang paling penting?

Tentu saja budi pekerti. Kalau kita berangkat dari agama yang konsisten, akan ada buahnya, yaitu adanya akhlak yang karimah. Nabi Muhammad sendiri menyatakan bahwa dia diutus untuk menyempurnakan budi pekerti. Jadi inti dari agama itu ada pada akhlak. Nah, bagi kita yang beragama impor ini sudah barang tentu harus paham artinya dan isi pesannya. Kalau bahasanya saja kita tidak tahu, bagaimana kita bisa menghayati isinya. [Novriantoni].

Pandangan LBH Malang. Bermuatan kepentingan politik

Roy Korban Kriminalisasi
MALANG - Menurut pandangan LBH Surabaya Pos Malang, Muchammad Yusman,
Roy yang kini ditahan di Polres setempat berkait dengan kasus shalat
menggunakan bahasa Arab dan bahasa Indonesia hanya merupakan korban
kriminalisasi dari ambisi penguasa yang ingin melanggengkan
kekuasaannya. Hal ini terlihat dari penerbitan Surat Keputusan Bupati
Malang Nomor 180/783/KIP/421.012/2005 bertanggal 6 Mei 2005 yang
menghentikan kegiatan Pondok I'tikaf yang mencerminkan kesewenangan
penguasa kepada rakyatnya.

Nuansa politiknya cukup besar terkait dengan pilkada langsung di
Kabupaten Malang. "Pemkab Malang juga tidak punya hak untuk
mengeluarkan SK bupati tersebut karena semua kegiatan yang dilakukan
ustad Muhammad Yusman Roy sama sekali tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan dan kegiatan itu dijamin dan dilindungi
oleh konstitusi dan undang undang," papar Nurhadi SH, Kepala Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, kemarin.

Dia mengutip Amandemen Keempat UUD 1945 Pasal 28e, Pasal 22 ayat (1
dan 2) UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia ditambah Konvensi
Internasional Hak Sipil Politik yang telah diratifikasi Pemerintah
Indonesia khususnya pada Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 27.

Beralaskan pemikiran itu, LBH meminta Bupati Malang untuk mencabut SK-
nya. Kepada polisi, LBH meminta agar Yusman Roy segera dibebaskan
karena selain melanggar prosedur penangkapan, penggunaan Pasal 156
KUHP seharusnya ditambah dengan Penetapan Presiden Nomor 1/1965
tentang Pencegahan Penodaan Agama sehingga penangkapan terhadap Roy
seharusnya melewati tiga prosedur khusus.

Selain harus ada keputusan bersama antara menteri agama, kejaksaan
agung, dan menteri dalam negeri, juga perlu ada pertimbangan presiden
yang diterima ketiga lembaga tinggi negara itu sebelum membubarkan
sebuah kegiatan yang dinilai menodai agama. Bila ketentuan Pasal 156
tetap dilanggar maka proses pemidanaannya baru bisa dilakukan.(jo-
29j)

Meski Jadi Tersangka, Ustadz Roy Tolak Bantuan Hukum

Malang - Pimpinan Ponpes I'tikaf Ngaji Lelaku, Ustadz Muhammad Yusman Roy menolak segala bantuan hukum meski kini berstatus sebagai tersangka. Ustadz Roy masih menganggap ajaran salat dua bahasa yang digagasnya adalah benar, tidak sesat seperti yang dituduhkan banyak orang. Sejak ditangkap hari Jumat (6/5/2005), mantan petinju dan preman itu tidak didampingi siapa pun, baik penasihat hukum maupun kerabat dekatnya. "Bantuan hukum sudah banyak sekali yang menawarkan. Gus Roy menolak. Gus Roy tahu kalau dirinya benar dan Allah pasti akan membantu," kata istri Ustadz Roy, Supartini, kepada detikcom melalui telepon pukul 10.45 WIB, Senin (9/5/2005). Keteguhan mengajarkan salat dua bahasa tidak pernah surut meski ditentang banyak orang. Ustadz Roy yakin salat dengan dua bahasa itu benar. Ditambah, Ustadz Roy tidak pernah memaksakan ajaran itu kepada santri-santrinya.Semuanya tergantung keyakinan masing-masing individu. "Kita hanya menyampaikan. Semuanya terserah orang itu," tutur Supartini menyesalkan penangkapan suaminya. Supartini membantah kalau dirinya ikut diperiksa oleh polisi pada Minggu kemarin. Kedatangannya ke Mapolwil Malang untuk menjenguk suami dan mengantar anak-anaknya bertemu dengan bapaknya. "Gus Roy hanya pesan untuk jaga anak-anak, tabah dan tawakkal. Allah pasti akan menolong. Saya hanya bisa mendukung beliau dengan doa," ujarnya dengan nada suara yang tenang. Kondisi kesehatan Ustadz yang lengannya bertato ini sehat tanpa ada kekurangan apa pun. Supartini juga tidak mengetahui isi dakwaan terhadap Gus Roy karena dirinya tidak menanyakan hal tersebut kepada suaminya. "Saya nggak tanya. Saya pikir ini konsekuensi taat hukum dan harus tawakal," katanya. Sejak Roy ditangkap dan keluar SK Bupati Malang, segala macam kegiatan di Ponpes I'tikaf dilarang. Tapi masih banyak santri yang datang untuk memberikan simpati. Supartini juga menyerahkan segala macam urusan rezeki kepada Tuhan untuk menghidupi sembilan anaknya. "Allah Maha Kaya. Untuk rezeki saya pasrahkan kepada Allah. Insya Allah, tanpa Roy saya masih bisa tetap makan," tuturnya. Untuk saat ini, Supartini lebih memperhatikan urusan anak-anaknya. Belum terpikirkan olehnya untuk mengurusi kegiatan dakwah di pesantrennya menggantikan suaminya. "Saya sendiri santri Ustadz Roy. Saya lebih memikirkan untuk mengurusi anak," ujar Supartini menutup wawancara. Ustadz Roy hingga hari ini masih diperiksa di Mapolwil Malang, Jl Raya Singosari. Kasusnya ditangani oleh Polres Malang, tapi lokasi pemeriksaan bertempat di Mapolwil. Roy ditetapkan menjadi tersangka kasus penodaan agama pada Sabtu (7/5/2005). (atq/)

Gus Dur: Polisi Tidak Perlu Urusi Salat Bahasa Indonesia

Muchus Budi R. - detikNews
Semarang - Pemrakarsa salat menggunakan dua bahasa, Arab dan Indonesia, Ustadz Muhammad Yusman Roy berurusan dengan polisi. Bijakkah? Bagi Gus Dur, itu bukan cara bijak. Polisi tidak punya wewenang mengurusi agama. "Hak apa polisi menafsirkan hukum agama. Ngaji hukum agama gak polisi itu?" komentar Gus Dur tentang kasus salat berbahasa Indonesia yang kini berkembang ke urusan hukum. Gus Dur memang politikus. Tapi, Gus Dur juga seorang kiai. Namanya pun cukup kesohor. Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini dikenal juga mengetahui seluk beluk fiqih Islam. Saat ditemui wartawan di Pondok Pesantren Edi Mancoro, Gedangan, Tuntang, Semarang, Senin (9/5/2005), Gus Dur tidak setuju kasus salat berbahasa Indonesia ini dibawa ke polisi. Menurut dia, kasus ini dibahas secara bersama-sama dengan arif. Sejauh ini, kata Gus Dur, masalah ini belum pernah dibahas secara tuntas. Sampai sekarang, masalah ini masih kontroversial, ada pihak yang membolehkan dan ada yang melarang. Namun, larang-melarang ala MUI (Majelis Ulama Indonesia), menurut Gus Dur, perbuatan gegabah. Seharusnya, sebelum melarang, MUI membahas secara tuntas masalah ini. "Hadits itu adalah dasar membuat hukum. Tapi, bukan hukum itu sendiri," kata Gus Dur. Dengan larangan MUI dan juga larangan dari Pemerintah Kabupaten Malang, kasus salat bahasa Indonesia ini pun jadi urusan polisi. "Padahal, polisi tidak punya hak ngurusi soal agama," kata Gus Dur. Gus Dur pun bercerita bahwa dulu dirinya pernah melawan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar gara-gara melarang demonstrasi di depan kediaman Megawati. "Kapolri saja saya lawan, apalagi polisi ndeso (di Malang) itu," ujar Gus Dur. Salat berbahasa Arab dan Indonesia ini diprakarsai Ustadz Muhammad Yusman Roy. Dia mengajarkan cara ini di Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku di Malang, yang dipimpinnya. Setelah cara salat ini mencuat ke media, banyak pihak yang mengancam cara-cara yang dilakukan Ustadz Roy itu. Kini, polisi menjadikan Ustadz Roy sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. (asy/)

Yusman Roy & Shalat Dua Bahasa

Yusman Roy adalah mantan petinju profesional dan sekaligus bisa dibilang sebagai anak nakal yang tobat, ia dipenjara karena menjalankan salat dengan dua bahasa.

"Sholat Dua Bahasa"

Yusman Roy sudah satu setengah tahun dipenjara gara-gara mengajarkan salat dua bahasa. Tetapi, apa pandangan dia tentang akhlak dan keberagamaan? Berikut perbincangan Kajian Utan Kayu (KIUK) dengan Pengasuh Pondok Iktikaf Ngaji Lelaku, Malang itu, di Kantor Berita Radio 68H Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bagaimana awal mula Anda mengenal agama?
Sebenarnya ini berawal semata-mata dari faktor usia. Sejak remaja, sudah ada kesadaran pada diri saya tentang perlunya melakukan kebaikan. Terus terang, saya cemburu pada teman-teman yang bisa berkelakuan baik dan punya moralitas tinggi. Ini terjadi sekitar 1980-an.

Karena itu, saya turun dari ring tinju (Roy adalah mantan petinju profesional) setelah sempat memecahkan rekor tercepat KO tinju profesional di Indonesia.

Selanjutnya bagaimana?
Dari sana saya mulai iri melihat teman-teman yang berkelakuan lebih baik dari saya. Lalu saya mulai mempelajari agama dan membaca Alquran yang ada terjemahannya. Saya juga mulai belajar bahasa Arab.

Alhamdulillah, setelah itu saya jadi tahu persis bahwa segala sesuatunya akan kembali kepada kekuasaan Allah. Allah berfirman, "Allah akan menyesatkan orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya." Hal ini tak bisa ditawar-tawar. Allah berkenan memberi petunjuk dan membimbing saya, sehingga pintu hati saya dibukakan untuk memahami Islam.

Sebelum memeluk Islam, seperti apa riwayat keberagamaan Anda?
Bapak saya Islam, tapi ibu saya keturunan Belanda memeluk Katolik. Karena itu, di masa kecil, saya Katolik. Tapi, pilihan beragama pada waktu itu bukan atas dasar kesadaran, tapi lebih karena ikut-ikutan.

Karena itu, saya belum bisa merasakan kenikmatan beribadah kepada Allah. Secara otomatis kenakalan-kenakalan masa kecil tak bisa dihindari, sampai memasuki usia remaja dan menjalani profesi sebagai petinju.

Jujur saya katakan, saya pernah hidup di masa jahiliah. Artinya, terlalu bebas dan tidak memakai aturan-aturan. Tapi, itu bagian dari hidup saya yang tidak bisa dipisahkan. Itu juga hal yang patut saya syukuri.

Saat melihat anak-anak nakal, saya tak terlalu pesimistis. Saya tetap punya harapan. Sebab, diri saya yang dulu nakal nggak ketulungan, toh bisa sadar dan berhenti juga. Dan, Alhamdulillah, tiba-tiba Allah membukakan pintu hati saya untuk berijtihad dengan gagasan salat dua bahasa yang diterima sebagian kalangan muslim.

Anda ingin menekankan bahwa dalam kehidupan itu ada fase-fase atau terminal-terminal yang harus dilalui orang?
Ya. Itu saya katakan sesuai dengan filsafat Jawa: aja dumeh. Maksudnya, kalau melihat sesuatu yang kurang pas, janganlah terlalu dikecam, tapi kita arahkan ke arah yang lebih baik. Istilahnya, selalu bil hikmah atau dengan kearifan.

Jangan bertindak diskriminatif karena itu tak akan memberi kesempatan kepada orang untuk berbuat baik. Berikan orang kesempatan berbuat baik. Caranya banyak.

Misalnya?
Dalam hidup, saya sudah terbiasa melihat anak-anak nakal. Kuncinya: bagaimana kita, sebagai orang tua, mengarahkan yang muda tanpa rasa sakit hati. Kebanyakan orang tua nelangsa ketika melihat anak muda yang nakal. Mungkin itu karena tidak ada pembekalan yang cukup pada orang tua tentang bagaimana mendidik anak yang tak cocok dengan keinginannya. Padahal, itu justru memukul hati sendiri. Biarlah sang anak berkembang sendiri.

Adakah guru yang ikut membimbing Anda masuk Islam dan menginspirasi untuk punya gagasan tertentu tentang Islam?
Awalnya saya mengaji syariat dasar kurang lebih lima belas tahun. Setelah itu saya tingkatkan lagi dengan mengambil jurusan bil hikmah. Itu lima tahun, dengan seorang kiai yang cukup ternama di Surabaya dan Malang. Jadi, 20 tahun saya menuntut ilmu. Setelah 20 tahun menuntut ilmu, saya lalu mengemas gagasan untuk memperbaiki kualitas salat, baik sendiri maupun berjamaah.

Mengapa secara spesifik memilih salat?
Dari sanalah saya berangkat memperbaiki akhlak saya pribadi. Salat itu tiangnya agama. Dan dalam agama dikatakan juga bahwa Inna as-shalâta tanhâ `anil fahsyâ’i wal munkar (sesungguhnya salat itu mencegah perbuatan buruk dan kemunkaran)". Itu tercantum dalam Alquran surat 29: 45. Jadi, saya ingin ada pembentukan karakter melalui salat.

Tapi salat jenis apakah yang Anda maksud?
Memang tidak sembarang salat. Tiwas orang sudah kelihatan aktif salat, tapi karakternya tetap tak berubah; masih tetap ada kefasikan-kefasikan. Ini sungguh menusuk hati saya. Banyak orang yang aktif salat, tapi juga jadi penjahat besar. Setelah saya dekati, ternyata benar apa yang saya prediksi: mereka melafalkan bahasa Arabnya saja. Mereka tak tahu artinya. Inilah yang jadi masalah.

Padahal, dalam Alquran surat al-Ma’un (4-5), Allah berfirman: Fawailun lil mushallîn, alladzîna hum `an shalâtihim sâhun (celakalah pelaku salat yang melalaikan salatnya). Lalai di sini banyak aspeknya. Bisa juga karena tidak tahu konsekuensi dari apa yang dibaca dan apa yang didengarnya.

Maksudnya?
Bisa saja orang terbiasa mendengarkan imam dalam salat. Tetapi, bisa jadi sang makmum tidak paham maksud dan pesan dari ayat-ayat yang dibacakan imam. Karena itu, tidak ada yang bisa diingat. Dari sanalah saya menyimpulkan adanya orang yang gagal salat, dan itu celaka betul.

Dalam surat Maryam ayat 59, Allah berfirman: "Maka datanglah sesudah mereka golongan yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya. Maka mereka kelak akan menemui kesesatannya."

Menurut saya, orang yang menyia-nyiakan salat itu jumlahnya cukup lumayan, termasuk saya sendiri dulu. Akibatnya, banyak orang yang salat, tapi masih melakukan kejahatan.

Bagi saya, hanya salat yang berkualitaslah yang bisa membuat orang berakhlak karimah. Saya membuktikan, dengan memperbaiki kualitas salat, kehidupan saya ternyata mulai stabil. Dari sana saya mulai menular-nularkan pengalaman kepada orang lain.

Kapan fase kesadaran itu tumbuh?
Sesudah dewasa, ketika saya sudah punya anak dan mulai mengasuh sebuah pondok di Malang. Pondok itu saya bangun untuk menampung teman-teman yang datang dengan membawa berbagai masalah. Ada yang sumpek, karirnya gagal, dan sebagainya.

Mereka saya arahkan untuk salat dengan memahami apa yang dia baca dalam salat yang menggunakan bahasa Arab.

Menurut Anda unsur apa dari agama yang paling penting?
Tentu saja budi pekerti. Kalau kita berangkat dari agama yang konsisten, akan ada buahnya, yaitu adanya akhlak yang karimah. Nabi Muhammad sendiri menyatakan bahwa dia diutus untuk menyempurnakan budi pekerti. Jadi inti dari agama itu ada pada akhlak.

Nah, bagi kita yang beragama impor ini sudah barang tentu harus paham arti dan isi pesannya. Kalau bahasanya saja kita tidak tahu, bagaimana kita bisa menghayati isinya.